Lowongan Second Officer

2 lowongan terbuka · diperbarui 15 Okt 2026

Tentang peran ini

Perwira Kedua adalah perwira dek yang melaksanakan jaga navigasi di kapal berukuran 500 GT atau lebih. Perwira Kedua melapor kepada Master untuk navigasi dan kepada Chief Officer untuk pekerjaan dek. Selama jaga, Perwira Kedua mengarahkan penjaga pandang atau AB pada jaga anjungan. Perwira Kedua menjaga peta, publikasi nautika, dan rencana pelayaran tetap mutakhir. Perwira Kedua juga memeriksa peralatan navigasi anjungan seperti radar, ECDIS, Sistem Identifikasi Otomatis, dan GMDSS. Pada kapal yang tidak membawa Perwira Radio, Perwira Kedua sering menangani tugas radio. Perwira Kedua juga dapat bertindak sebagai perwira medis kapal apabila ditunjuk. Jenis kapal yang umum mencakup kapal kargo, kapal peti kemas, kapal tanker, kapal curah, dan kapal penumpang.

Tugas di atas kapal

  • Melaksanakan jaga navigasi di anjungan sebagai perwira yang bertanggung jawab.
  • Merencanakan pelayaran dan menetapkan haluan pada peta kertas dan ECDIS.
  • Mengoreksi peta dan publikasi nautika berdasarkan Berita Pelaut.
  • Memantau peralatan radar, ARPA, ECDIS, Sistem Identifikasi Otomatis, dan GMDSS selama jaga.
  • Mencatat peristiwa navigasi dalam buku harian dek.
  • Menguji peralatan navigasi anjungan sebelum keberangkatan.
  • Membantu Chief Officer dalam jaga muatan dan operasi tambat ketika diperlukan.
  • Memelihara rencana pelayaran dan memperbaruinya sesuai perubahan cuaca dan lalu lintas.
  • Menyerahkan jaga kepada Perwira Ketiga dengan informasi navigasi lengkap.

Persyaratan

DokumenKonvensiCatatan
Sertifikat Kompetensi (CoC) sebagai Perwira yang Bertanggung Jawab atas Jaga Navigasi di kapal berukuran 500 GT atau lebihSTCW II/1Setiap perwira yang bertanggung jawab atas jaga navigasi pada kapal laut berukuran 500 tonase kotor atau lebih harus memiliki sertifikat kompetensi.
Sertifikat Operator Radio GMDSSSTCW IV/2Setiap orang yang bertanggung jawab atas atau melaksanakan tugas radio di kapal yang diwajibkan ikut serta dalam GMDSS harus memiliki sertifikat GMDSS yang sesuai.
Sertifikat Kecakapan Pelatihan Dasar (BST)STCW VI/1Pelaut harus menerima pengenalan keselamatan dan pelatihan atau instruksi dasar sesuai bagian A-VI/1 dari STCW Code.
Sertifikat Kecakapan Sekoci Penolong dan Perahu Penyelamat (PSCRB)STCW VI/2Calon pemegang sertifikat kecakapan sekoci penolong dan perahu penyelamat (selain perahu penyelamat cepat) harus berusia tidak kurang dari 18 tahun.
Sertifikat Kecakapan Pemadaman Kebakaran Lanjutan (AFF)STCW VI/3Pelaut yang ditunjuk untuk mengendalikan operasi pemadaman kebakaran harus menyelesaikan pelatihan lanjutan dalam pemadaman kebakaran, dengan penekanan pada organisasi, taktik, dan komando.
Sertifikat Kecakapan Pertolongan Pertama MedisSTCW VI/4Pelaut yang ditunjuk untuk memberikan pertolongan pertama medis di kapal harus memenuhi standar kompetensi dalam pertolongan pertama medis (bagian A-VI/4 dari STCW Code).
Sertifikat Kecakapan Kesadaran KeamananSTCW VI/6Pelaut harus menerima pengenalan terkait keamanan dan pelatihan atau instruksi kesadaran keamanan (bagian A-VI/6 dari STCW Code).

Masa layar

Calon memerlukan dinas pelayaran yang disetujui tidak kurang dari 12 bulan sebagai bagian dari program pelatihan yang disetujui yang didokumentasikan dalam buku catatan pelatihan, atau dinas pelayaran yang disetujui dengan cara lain tidak kurang dari 36 bulan. Selama dinas tersebut, calon harus melaksanakan tugas jaga anjungan di bawah pengawasan Master atau perwira yang memenuhi kualifikasi tidak kurang dari 6 bulan.

Kelayakan medis

Sebelum mulai bekerja di kapal, pelaut harus memiliki sertifikat medis yang masih berlaku. Sertifikat tersebut menyatakan bahwa pendengaran, penglihatan, dan penglihatan warna, sejauh relevan dengan pekerjaan, memuaskan. Sertifikat medis berlaku paling lama 2 tahun, atau 1 tahun jika pelaut berusia di bawah 18 tahun.

Dokumen

  • Paspor
  • Seaman's book (CDC)
  • Sertifikat Kompetensi (CoC)
  • Sertifikat operator radio GMDSS
  • Sertifikat Kecakapan: BST, PSCRB, AFF, pertolongan pertama medis
  • Sertifikat medis
  • Visa bila pelayaran memerlukannya

Pelaut dari negara Anda

100% lowongan terbuka di sini menerima pelaut dari negara Anda
600+ profil Second Officer dari negara Anda di Krew Guru

Jalur karier

Berasal dari: Third Officer
Langkah berikutnya: Chief Officer (Chief Mate)

Perusahaan yang merekrut Second Officer sekarang

Second Officer: pertanyaan dan jawaban

Sertifikat apa yang saya perlukan untuk bekerja sebagai Perwira Kedua?

Anda memerlukan Sertifikat Kompetensi sebagai Perwira yang Bertanggung Jawab atas Jaga Navigasi di kapal berukuran 500 GT atau lebih. Anda juga memerlukan BST, PSCRB, pemadaman kebakaran lanjutan, pertolongan pertama medis, dan pelatihan kesadaran keamanan. Jika Anda melaksanakan tugas radio, Anda memerlukan sertifikat GMDSS.

Apa tugas utama Perwira Kedua?

Perwira Kedua melaksanakan jaga navigasi, merencanakan pelayaran, mengoreksi peta dan publikasi, serta memantau peralatan anjungan seperti radar, ECDIS, Sistem Identifikasi Otomatis, dan GMDSS. Perwira Kedua juga membantu Chief Officer dalam operasi muatan dan tambat.

Dapatkah Perwira Ketiga menjadi Perwira Kedua?

Perwira Ketiga yang memegang sertifikat STCW II/1 dapat bertugas sebagai Perwira Kedua. Tidak ada sertifikat STCW tambahan untuk Perwira Kedua di luar ini. Promosi bergantung pada kebutuhan perusahaan dan masa layar yang tersedia.

Apakah sertifikat GMDSS diperlukan untuk Perwira Kedua?

Jika Perwira Kedua bertanggung jawab atas atau melaksanakan tugas radio di kapal yang diwajibkan ikut serta dalam GMDSS, sertifikat GMDSS yang sesuai diperlukan berdasarkan STCW IV/2. Di banyak kapal, Perwira Kedua memegang sertifikat ini.
8,500+ profil Second Officer di Krew Guru · 2 lowongan dalam 90 hari terakhir

Sumber

Diperiksa terhadap teks resmi pada 26 Okt 2026.