Lowongan Third Officer

1 lowongan terbuka · diperbarui 15 Okt 2026

Tentang peran ini

Perwira Ketiga (Mualim III, 3/O) adalah perwira dek yang melaksanakan jaga navigasi di kapal pelayaran laut dengan tonase bruto 500 atau lebih. Perwira ini menentukan posisi kapal, memantau radar dan lalu lintas, serta menyesuaikan haluan sesuai arahan rencana pelayaran. Di beberapa kapal, Perwira Ketiga juga mengurus sekoci, rakit penolong, alat pemadam api, dan perlengkapan keselamatan lainnya. Jabatan ini bekerja di kapal peti kemas, kapal curah, kapal tanker, kapal RO-RO, dan kapal kargo lainnya. Perwira Ketiga bekerja bersama Master, Chief Officer, Perwira Kedua, AB, dan OS dalam operasi anjungan dan dek. Perwira ini juga dapat menangani tugas radio bila ditugaskan.

Tugas di atas kapal

  • Melaksanakan jaga navigasi yang aman di anjungan pada kapal dengan tonase bruto 500 atau lebih.
  • Menentukan posisi kapal dengan GPS, radar, ECDIS, dan baringan visual.
  • Memantau lalu lintas kapal dan menggunakan Peraturan Pencegahan Tubrukan di Laut untuk menghindari tubrukan.
  • Mencatat haluan, posisi, cuaca, dan perintah anjungan dalam buku harian dek.
  • Memeriksa sekoci, rakit penolong, baju pelampung, dan alat pemadam api sebagai bagian dari rutinitas keselamatan di kapal.
  • Membantu Chief Officer dalam jaga muatan selama pemuatan dan pembongkaran.
  • Melaksanakan jaga radio GMDSS dan tugas komunikasi bila ditugaskan.
  • Mengikuti latihan darurat kebakaran, meninggalkan kapal, dan keamanan sesuai ketentuan.

Persyaratan

DokumenKonvensiCatatan
Sertifikat Kompetensi (CoC) - Perwira yang bertanggung jawab atas jaga navigasi pada kapal 500 GT atau lebihSTCW II/1Setiap perwira yang bertanggung jawab atas jaga navigasi di kapal pelayaran laut dengan tonase bruto 500 atau lebih wajib memiliki sertifikat kompetensi.
Pelatihan Dasar (BST) - STCW VI/1STCW VI/1Pelaut wajib menerima pengenalan keselamatan dan pelatihan atau instruksi dasar.
Sertifikat operator radio GMDSS (jika melaksanakan tugas radio)STCW IV/2Setiap orang yang melaksanakan tugas radio di kapal yang wajib berpartisipasi dalam GMDSS harus memiliki sertifikat GMDSS yang sesuai.

Masa layar

Dinas pelayaran yang disetujui tidak kurang dari 12 bulan sebagai bagian dari program pelatihan yang disetujui dan didokumentasikan dalam buku catatan pelatihan, atau dinas pelayaran yang disetujui dengan cara lain tidak kurang dari 36 bulan. Selama dinas tersebut, kandidat harus melaksanakan tugas jaga di anjungan di bawah pengawasan Master atau perwira yang berkualifikasi tidak kurang dari 6 bulan.

Kelayakan medis

Sebelum mulai bekerja, Perwira Ketiga harus memiliki sertifikat kesehatan yang berlaku. Sertifikat tersebut memastikan pendengaran, penglihatan, dan, bila relevan dengan pekerjaan, penglihatan warna yang memuaskan. Sertifikat itu berlaku paling lama 2 tahun.

Dokumen

  • Paspor
  • Seaman's book (CDC)
  • Sertifikat Kompetensi (CoC) untuk kapal 500 GT atau lebih
  • Sertifikat kesehatan
  • Sertifikat Pelatihan Dasar (STCW VI/1)
  • Sertifikat operator radio GMDSS jika ditugaskan untuk tugas radio
  • Visa bila negara bendera atau negara pelabuhan mensyaratkannya

Pelaut dari negara Anda

100% lowongan terbuka di sini menerima pelaut dari negara Anda
1,300+ profil Third Officer dari negara Anda di Krew Guru

Jalur karier

Perusahaan yang merekrut Third Officer sekarang

Third Officer: pertanyaan dan jawaban

Sertifikat apa yang saya butuhkan untuk bekerja sebagai Perwira Ketiga?

Anda memerlukan Sertifikat Kompetensi sebagai perwira yang bertanggung jawab atas jaga navigasi pada kapal dengan tonase bruto 500 atau lebih berdasarkan STCW II/1. Anda harus berusia paling sedikit 18 tahun, menyelesaikan pendidikan dan pelatihan yang disetujui, dan memenuhi standar kompetensi yang disyaratkan STCW II/1. Anda juga memerlukan pelatihan dasar berdasarkan STCW VI/1.

Berapa banyak dinas pelayaran yang diperlukan untuk CoC Perwira Ketiga?

Anda memerlukan dinas pelayaran yang disetujui tidak kurang dari 12 bulan sebagai bagian dari program pelatihan yang disetujui yang didokumentasikan dalam buku catatan pelatihan, atau dengan cara lain tidak kurang dari 36 bulan. Selama dinas tersebut, Anda harus melaksanakan tugas jaga di anjungan di bawah pengawasan Master atau perwira yang berkualifikasi tidak kurang dari 6 bulan.

Apakah Perwira Ketiga memerlukan sertifikat radio GMDSS?

Itu tergantung pada tugas Anda. Jika Anda melaksanakan tugas radio di kapal yang wajib berpartisipasi dalam GMDSS, Anda harus memiliki sertifikat GMDSS yang sesuai berdasarkan STCW IV/2. STCW II/1 mewajibkan kandidat memenuhi persyaratan tugas radio yang ditetapkan, sesuai kebutuhan.

Berapa usia minimum untuk menjadi Perwira Ketiga?

Berdasarkan STCW II/1, kandidat harus berusia tidak kurang dari 18 tahun. Anda juga harus memenuhi persyaratan kelayakan kesehatan berdasarkan MLC 2006 Reg. 1.2, yang mewajibkan sertifikat kesehatan yang berlaku sebelum mulai bekerja di kapal.

Dapatkah Perwira Ketiga bekerja pada kapal dengan ukuran apa pun?

Sertifikat Perwira Ketiga berdasarkan STCW II/1 berlaku untuk kapal pelayaran laut dengan 500 GT atau lebih. Pada kapal kurang dari 500 GT yang digunakan untuk pelayaran dekat pantai, STCW II/3 mewajibkan CoC. Pada kapal kurang dari 500 GT yang tidak digunakan untuk pelayaran dekat pantai, perwira jaga harus memiliki sertifikat untuk 500 GT atau lebih.
9,400+ profil Third Officer di Krew Guru · 1 lowongan dalam 90 hari terakhir

Sumber

Diperiksa terhadap teks resmi pada 26 Okt 2026.