Perwira Teknik Elektro (ETO) adalah perwira kelistrikan di departemen mesin. ETO melapor kepada Kepala Kamar Mesin dan bekerja erat dengan Perwira Mesin Kedua dan Perwira Mesin Ketiga dalam hal mesin, otomasi, dan gangguan kelistrikan. Di banyak kapal, ETO mengawasi Juru Listrik dan awak teknik elektro serta menyusun rencana pemeliharaan kelistrikan harian. Pekerjaan mencakup alternator dan papan hubung bagi, starter motor dan panel kontrol, kelistrikan peralatan kemudi, sistem alarm dan pemantauan, sensor, serta peralatan elektronik anjungan. ETO berlayar di kapal tanker, kapal pengangkut LNG dan LPG, kapal peti kemas, kapal penumpang, dan kapal lepas pantai seperti PSV, AHTS, dan DSV. STCW III/6 mensyaratkan setiap ETO di kapal yang berlayar di laut dengan mesin penggerak utama 750 kW atau lebih memiliki CoC.
Tugas di atas kapal
Merencanakan dan melaksanakan pemeliharaan kelistrikan pada alternator, papan hubung bagi, transformator, dan panel distribusi.
Menemukan dan memperbaiki gangguan pada starter motor, sirkuit kontrol, sensor, dan sistem otomasi.
Menguji tahanan isolasi dan melacak gangguan pembumian pada sirkuit dek dan kamar mesin.
Memelihara kelistrikan peralatan kemudi, pendorong haluan, dan peralatan penambatan bersama perwira mesin jaga.
Memperbarui sistem pemeliharaan terencana untuk peralatan kelistrikan dan memesan suku cadang.
Memeriksa keselamatan kelistrikan perkakas portabel dan kabel penghubung sebelum digunakan serta mencatat kerusakan.
Mengawasi Juru Listrik dan awak teknik elektro selama pekerjaan harian dan perbaikan.
Menangani peralatan elektronik anjungan, sistem alarm dan pemantauan, serta alarm ruang mesin tanpa pengawasan bersama perwira mesin jaga.
Melaporkan kerusakan kelistrikan dan status pekerjaan kepada Kepala Kamar Mesin setiap hari.
Persyaratan
Dokumen
Konvensi
Catatan
Sertifikat Kompetensi (CoC) sebagai Perwira Teknik Elektro
STCW III/6
Setiap ETO di kapal dengan mesin penggerak utama 750 kW atau lebih harus memiliki CoC, dan calon harus berusia tidak kurang dari 18 tahun.
Pelatihan Keselamatan Dasar (BST)
STCW VI/1
Semua pelaut harus menerima pembekalan keselamatan dan pelatihan dasar sesuai dengan bagian A-VI/1 dari STCW Code.
Pemadaman Kebakaran Lanjutan (AFF)
STCW VI/3
Pelaut yang ditugaskan untuk mengendalikan operasi pemadaman kebakaran harus menyelesaikan pelatihan lanjutan dalam pemadaman kebakaran.
Pelatihan terkait keamanan
STCW VI/6
Semua pelaut memerlukan pembekalan keamanan dan pelatihan kesadaran keamanan, dan tugas keamanan yang ditunjuk memerlukan pelatihan lebih lanjut.
Sertifikat kesehatan
MLC 2006 Reg. 1.2
Pelaut tidak boleh bekerja di kapal kecuali memiliki sertifikat kesehatan yang sah.
Masa layar
STCW III/6 mensyaratkan tidak kurang dari 12 bulan gabungan pelatihan keterampilan bengkel dan masa layar yang disetujui, dengan tidak kurang dari 6 bulan di laut dalam program pelatihan yang disetujui yang dicatat dalam buku catatan pelatihan. Jalur lain adalah tidak kurang dari 36 bulan, di antaranya tidak kurang dari 30 bulan di laut di departemen mesin.
Kelayakan medis
Anda harus memiliki sertifikat kesehatan yang sah sebelum mulai bekerja di kapal. Sertifikat kesehatan STCW diterima berdasarkan MLC 2006 Reg. 1.2. Sertifikat tersebut menyatakan bahwa pendengaran dan penglihatan, serta penglihatan warna bila relevan, memadai. Sertifikat berlaku paling lama 2 tahun, atau 1 tahun jika Anda berusia di bawah 18 tahun.
Dokumen
Paspor
Seaman's book (CDC)
CoC sebagai Perwira Teknik Elektro
BST dan sertifikat CoP lain
Sertifikat kesehatan
Visa bila pelayaran memerlukannya
Pelaut dari negara Anda
100% lowongan terbuka di sini menerima pelaut dari negara Anda
100+ profil Electro-Technical Officer (ETO) dari negara Anda di Krew Guru
Perusahaan yang merekrut Electro-Technical Officer (ETO) sekarang
Electro-Technical Officer (ETO): pertanyaan dan jawaban
Apakah saya memerlukan CoC untuk berlayar sebagai ETO?
Ya. STCW III/6 menyatakan setiap perwira teknik elektro di kapal yang berlayar di laut dengan mesin penggerak utama 750 kW atau lebih harus memiliki sertifikat kompetensi (CoC). Sertifikat tersebut mengikuti pendidikan dan pelatihan yang disetujui serta standar kompetensi dalam bagian A-III/6 dari STCW Code.
Masa layar apa yang diperlukan untuk sertifikat ETO?
STCW III/6 mensyaratkan tidak kurang dari 12 bulan gabungan pelatihan keterampilan bengkel dan masa layar yang disetujui, dengan tidak kurang dari 6 bulan di laut dalam program pelatihan yang disetujui yang dicatat dalam buku catatan pelatihan. Jalur lain adalah tidak kurang dari 36 bulan, di antaranya tidak kurang dari 30 bulan di laut di departemen mesin.
Apa perbedaan ETO dengan Juru Listrik?
ETO adalah perwira yang memiliki CoC berdasarkan STCW III/6 dan bertanggung jawab kepada Kepala Kamar Mesin. STCW menetapkan sertifikat terpisah untuk awak teknik elektro. Konvensi tidak menetapkan aturan tentang perpindahan dari posisi Juru Listrik ke posisi ETO.
Saya bekerja di kapal tanker. Apakah saya memerlukan pelatihan tambahan?
Ya, jika tugas Anda berkaitan dengan kargo atau peralatan kargo. STCW V/1-1 mensyaratkan pelatihan dasar untuk operasi kargo kapal tanker minyak dan kimia, dan STCW V/1-2 mensyaratkan pelatihan dasar untuk operasi kargo kapal tanker gas cair. Perwira dengan tanggung jawab langsung atas operasi kargo memerlukan sertifikat pelatihan lanjutan untuk jenis tanker tersebut.
Sertifikat kesehatan apa yang saya perlukan?
Anda harus memiliki sertifikat kesehatan yang sah sebelum mulai bekerja di kapal, berdasarkan MLC 2006 Reg. 1.2. Sertifikat kesehatan STCW diterima. Sertifikat tersebut menyatakan bahwa pendengaran dan penglihatan, serta penglihatan warna bila relevan, memadai. Sertifikat berlaku paling lama 2 tahun, atau 1 tahun jika Anda berusia di bawah 18 tahun.
5,600+ profil Electro-Technical Officer (ETO) di Krew Guru · 1 lowongan dalam 90 hari terakhir